Operator Pesantren tidak bisa akses aplikasi
Selasa, Agustus 09, 2022
Tiket
Selasa (9/8/22)
Operator pesantren Ponpes Dar Al Tauhid
Operator Pesantren tidak bisa akses aplikasi
Deskripsi
- Aplikasi tentang pesantren
- aplikasi emis (education management information system)
- eplikasi simba (sistem informasi layanan bantuan)
- aplikasi sikap (sistem informasi ketenagaan pesantren)
- ketiganya menggunakan 1 akun yang sama
- akun tersebut terintegrasi dengan aplikasi emis
kronologi
- pada Awal Maret 2022, pesantren tersebut melalui operatornya, mengajukan pendirian dan pendaftaran pesantren baru, semua proses telah dilalui, persayaratan administratif lengkap, dilakukan visitasi dan survey lokasi.
- proses pengajuan pendirian pesantren menggunakan akses online melalui aplikasi sitren (sistem informasi pendaftaran keberadaan pesantren).
- dokumen ijin operasional pun telah dimiliki, setelah melewati tahapan proses awal hingga akhir, yang artinya pesantren telah resmi terdaftar di Kementeria Agama RI.
- salah satu ciri pesantren telah terdaftar adalah memiliki nomor identitas lembaga, biasa disebut Nomor Statistik Pesantren (NSP).
- NSP dijadikan kata kunci untuk membedakan dengan pesantren lainnya, juga lembaga pendidikan keagamaan terkait.
Membuat akun emis
- tahapan selanjutnya yang harus ditempuh oleh pesantren adalah harus membuat akun emis, kepada admin emis kabupaten.
- dengan cara mendownload formulir ajuan akun emis, formulir didapat dari laman resmi Seksi PD Pontren www.pontrencirebon.id, selanjutnya dicetak dan ditandatangin disertai stempel lembaga.
- admin emis kabupaten akan membuatkan akun berdasarkan formulir dari lembaga
Masalah
Siring waktu, sejak pembuatan akun emis pada Maret 2022, hingga saat ini Selasa 9Agustus 2022, operator pesantren tidak dapat mengakses menggunakan akun emis yang telah dimiliki lembaga.
berdampak pula kepada akses aplikasi lainnya, seperti simba, dan sikap
hasil akhir
- login aplikasi emis dan aplikasi simba
- aplikasi terkait yang terintegrasi dengan emis
- edukasi
analisis masalah
- lembaga tidak melakukan update data secara rutin sejak Periode semester ganjil pada Maret - Juni 2022
- sehingga lembaga akan terkunci otomatis untuk mengakses aplikasi
- untuk mengaktifkan kembali, lembaga harus melakukan konfirmasi keaktifan lembaga dalam melakukan pemutakhiran data pada aplikasi emis
solusi
- dilakukan reset password akun emis oleh admin emis kabupaten
kesimpulan
tidak melakukan pemutakhiran data pada aplikasi emis dapat berdampak pada akun emis terkunci oleh siste, sehingga operator pesantren tidak dapat melakukan pemutakhiran data atau tidak bisa login
Related Posts