Mengelola pendaftaran pesantren baru
Deskripsi
- sitren adalah sistem aplikasi pondok pesantren
- aplikasi dibuat oleh kementerian agama RI
- terdiri dari 3 admin (pusat, propinsi, kabupaten
- lembaga adalah lembaga pendidikan keagamaan
- pondok pesantren bagian dari lembaga pendidikan
- pendaftaran keberadaan atau pendidirna pesantren baru
- untuk mendapatkan legalitas pesantren
tugas dan kewenangan
a. tugas admin kabupaten dalam sitren :
- melakukan kunjungan atau visitasi kepada lembaga
- memeriksa berkas fisik yang diajukan lembaga
- memberikan penjelasan tata cara pendaftaran pada sitren
- membantu melakukan pendaftaran sitren
- membuat surat rekomendasi pendaftaran pesantren
- mencetak surat rekomendasi
- memberikan tandatangan kepada pihak berwenang (kepala seksi atau kepala kantor)
- memfoto surat rekomendasi
- mengubah foto menjadi PDF
- mentransfer kepada PC
- memfoto dokumen hasil visitasi dan validasi
- mengubah foto mejadi PDF
- mentransfer kepada PC
b. kewenangan
- memeriksa berkas digital ajuan dari lembaga melalui sitren
- sebanyak 14 item yang harus diunduh lembaga
- menentukan jadwal visitasi atau kunjungan kepada lembaga
- memverifikasi dan validasi hasil visitasi dengan aplikasi sitren
- memberikan persetujuan atau lakukan penolakan jika kurang lengkap disertai penjelasan, keterangan, solusi
- mengunggah file PDF rekomendasi
- mengunggah file PDF dokumen visitasi dan validasi hasil visitasi
- meneruskan ajuan kepada admin propinsi
c. lamanya proses
- rata-rata untuk melakukan proses foto, ubah file pdf, verifikasi, validasi digital memerlukan waktu 1 jam per 1 pesantren
- memberikan penjelasan alur proses kepada lembaga usai diajukan ke admin propinsi
- memberikan penjelasan setelah mendapatkan dokumen tanda daftar pesantren
baca juga : mengelola aplikasi emis