Analisis mengelola aplikasi emis online
Senin, Januari 17, 2022
Waktu Analisis
- Hari : Senin - Jumat
- Tanggal : 17- 21Januari 2022
- Bersamaan dengan pelayanan publik dan konsultasi
Deskripsi
- emis adalah education management information sytem
- aplikasi dibuat oleh kemenag RI
- melalui tim pengembang pada direktorat pendidikan diniyah dan pondok pesantren
- terdiri dari 3 admin (pusat, propinsi, kabupaten)
- lembaga adalah pondok pesantren, LPQ, MD
- pondok pesantren terdiri dari SPM, PDF, PKPPS
- SPM adalah Satuan Pendidikan Muadalah (jenjang Ula, Wustho, Ulya)
- PDF adalah Pendidikan Diniyah Formal (Ula, Wustho, Ulya)
- PKPPS adalah Pendidikan Keseteraan Pondok Pesantren Salafiyah
- LPQ adalah Lembaga Pendidikan Al Quran
- MDT adalah Madrasah Diniyah Takmiliyah
- LPQ terdiri dari jenjang : TKQ TPQ TQA RTQ PTQ PAUDQ
- MDT terdiri dari jenjang Ula, Wutho, Ulya, Jami'ah
- Ula adalah jenjang setara dengan SD
- Wushto adalah jenjang setara dengan SMP
- Ulya adalah jenjang setara dengan SMA
- Jami'ah adalah setara dengan Mahasiswa
tugas dan kewenangan
tugas admin kabupaten
- memberikan pengarahan, bimbingan, sosialisasi, mencari jalan keluar
- mengentri data lembaga kepada emis
- membuat akun emis bagi para lembaga agar bisa mengupdate data di emis
- mereset password akun emis bagi yang lupa
- melakukan perbaikan data emis
- merekap data dari emis
- menampung keluhan dan kendala dari para lembaga
- memberikan tindaklanjut
- membuat usulan kepada pusat
kewenangan
- membuat akun emis bagi lembaga
- menambah data lembaga
- membuat ajuan usulan penghapusan data lembaga yang tidak beroperasi
- membuat kartu akun emis
- membuat kartu akun lembaga
- membaut usulan terkati
aplikasi emis (link sewaktu-waktu ada perubahan oleh pusat)
simak juga : Pendaftaran pesantren baru
jumlah akun
jumlah akun pada menu akun opt lembaga
isian akun
data yang harus dientri untuk masing-masing akun
menentukan hak akses bagi akun lembaga yang telah dibuat
akun lembaga dapat mengakses lebih dari satu lembaga
memilih jenis lembaga yang akan dimasukan hak akses bagi akun lembaga
nomor statistik menggunakan kode unik
selesai
waktu yang diperlukan
- lamanya waktu yang diperlukan untuk membuat 1 akun bagi 1 lembaga, rata-rata berkisar 5-10 menit, tanpa diselingi oleh pelayanan
- cepat-lambatnya proses atau waktu, tergantung dari beberapa hal
- akses jaringan
- kondisi jaringan
- pelayanan
- layanan whatsapp
- layanan panggilan
terkadang
dalam 1 hari tidak dapat membuat 1 akun, karena berbarengan dengan pelayanan langsung, konsultasi masyarakat
entri data lembaga
memasukan nama lembaga ke dalam aplikasi emis
LPQ
MDT
- untuk memasukan 1 data lembaga ke dalam emis pdpontrenv2 rata-rata berkisar 20 menitan
- data yang entri berdasarkan proposal yang masuk
pelayanan keluhan
- sebagaimana dalam membuat akun emis, terkadang dalam 1 hari samasekali tidak dapat melakukan pengentrian data lembaga
- karena berbarengan dengan melakukan pelayanan keluhan dan konsultasi dari para lembaga
Related Posts