Analisis data pesantren emis dan sitren
Minggu, April 17, 2022
Add Comment
Tiket
- permintaan data dari pihak terkait
- pembuatan laporan berkala tentang data pesantren
- ketidaksesuaian data emis dengan sitren
Analisis data Sitren
data pesantren pada sitren |
- tahun 2019, adalah awal pendirian pesantren baru diterbitkan oleh pusat untuk Nomor Statistik Pesantren (NSP), adalah sebuah nomor unik yang hanya dimiliki oleh satu lembaga (pesantren)
- media penyimpanan basis data untuk pesantren pada emis dengan sitren masih terpisah, berdiri masing, namun saling keterkaitan.
- diduga kuat, basis data untuk sitren adalah diambil dari emis, sehingga terdapat dua sumber basis data, hal ini terindikasi ketika melakukan perubahan data pada emis, tidak serta merta otomatis akan mengalami perubahan data pada sitren, begitupun sebaliknya.
- tahun 2020, basis data dialihkan pada sitren, sehingga data emis yang menginduk dari sitren, namun mesih belum ada fitur update data realtime (melakukan perubahan data pesantren pada sintren tidak sertama merta otomatis akan ada perubahan pada emis).
- tahun 2021, basis data pesantren dipusatkan pada sitren, sehingga basis data emis dihubungkan dari data sitren, namun masih belum bersifat realtime juga.
- pesantren baru yang melakukan proses perijinan melakui aplikasi sitren pun tidak serta merta akan otomatis terdaftar dalam data emis, harus dilakukan koneksi atau penambahan data secara manual.
- hal ini dapat memicu perbedaan jumlah data pesantren pada emis dengan sitren
- dapat juga dianalogikan sitren adalah distributor, emis adalah suplier, simba adalah etalase, gudang data berada pada sitren
Analisis data Emis
data pesantren pada emis |
- emis terdiri dari 3 jenis lembaga pendidikan
- MDT, LPQ, PP (PKPPS, SPM, PDF)
- namun khusus emis pesantren bagi admin kabupaten hanya mengakses secara jumlah daftar nama pesantrren, tidak dapat melihat lebih detil tentang data pesantren
- hal ini berbeda dengan kedua jenis lembaga lainnya (MDT, LPQ)
- data detil pesantren hanya dapat dilihat oleh masing-masing pesantren melalui akun pesantren yang telah dibuat oleh admin kabupaten
- akses kabupaten hanya sebata menambahkan data pesantren yang terkoneksi dengan basis data dari sitren, dengan cara memasukan NSP
Analisis Masalah
- basis data sitren dengan emis belum bersifat realtime, sehingga manakala melakukan perubahan data pada sitren, tidak serta merta akan terjadi perubahan data pada emis
- begitupun sebaliknya, manakala operator lembaga melakukan perubahan data pada akun pesantren, maka tidak serta merta terjadi perubahan pada akun sitren.
- tidak semua pemilik pesantren melaporkan NSP nya telah terdaftar dalam emis atau belum, selagi belum melaporkan
- baru akan diketahui bahwa pesantren belum terdaftar dalam emis, disaat pesantren tersebut membuat ajuan pembuatan akun emis
Waktu Analisis
secara berkala melakukan evaluasi dari kedua aplikasi
Usulan Solusi
- tambahkan fitur sinkronisasi basis data pada emis yang terkoneksi dari sitren
- atau menggunakan sinkronisasi basis data berkala secara otomatis
Kesimpulan
- sitren dan emis adalah saling keterkaitan
- memerlukan sistem khusus untuk sinkronisasi basis data dari keduanya
0 Response to "Analisis data pesantren emis dan sitren"
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar dengan bijak