-->
menemukan kelebihan diantara kekurangan

Kumpulan Artikel

>

pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg

Kamis (8/9/22), 09.00 wib

tiket

  1. Brifing mendadak bersama Kepala Sub Bagian Tata Usadah dan bagian kepegawaian di ruangan kepegawaian
  2. rapat terbatas bersama pegawai pada bagian kepegawaian
  3. tentang batas akhir pelaporan data pegawai non asn pada program pendataan pegawai non asn dibawah naungan kemeneterian agama kabupaten cirebon

deskripsi

pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg

  1. dalam rapat terbatas dan mendadak, saya diminta diperbantukan dalam pendataan pegawai
  2. pendataan pegawai non asn dibentuk tim darurat sebanyak 10 orang
  3. diambil dari para operator atau pengelola data dari unit kerja dan satuan kerja
  4. target pendataan hanya memilik batas akhir 2 hari (kami - jumat, 8-9 sep 2022)
  5. total data yang haris dientri dan diverifikasi sebanyak 800an lebiah akan disaring menjadi 750an

ropeg kemenag

  1. adalah biro kepegawaian kemenag pusat
  2. masing-masing kabupaten membuat dasar basisdata
  3. untuk disingkronisasikan dengan basisdata pada link BKN ketika pendaftaran akun personal
  4. penyimpanana data dilakukan terpuat pada server kemenag pusat di biro kepegawaian
  5. admin kabupaten dan propinsi diberikan hak akses oleh pusat untuk memeriksan dan memperbaiki data pegawai sebelum nantinya akan dilakukan penguncian data



pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg

alur pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg

  1. memeriksa kelengkapan berkas berdasarkan juknis
  2. memerisak akurasi dokumen pada setiap data pegawai non asn
  3. memeriksa SK tugas awal dan akhir
  4. memeriksa akruasi masa kerja disesuaikan dengan SK
  5. memeriksa data usia, jabatan SK
  6. verifikasi pendidikan akhir pada ijasah dengan pendidikan akhir pada SK
  7. memerisak dokupen penunjang

entri data pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg

  1. lakukan entri data berdasarkan kata kunci nomor KTP
  2. hindari kesalahan entri data no KTP karena calon pegawai akan membuat akun berdasarkan no KTP
  3. selanjutnya lakukan entri data nomor kk sebagai kata kunci kedua setelah nomor KTP
  4. ada entri nomor registrasi bagi eks pendataan honorer kategori dua (K-II) dari tahun sebelumnya, jika selain K-II maka kolom dikosongkan
  5. kolom entrian dibagi menjadi kelompok sub data diri, data pendidikan sesuai ijasah, pada tugas, data pendidikan sesuai SK, satuan kerja atau tempat tugas
  6. lakukan pemeriksaan ulang dari awal hingga akhir, sebelum menekan tombol simpan

pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg

perkiraan waktu

  1. untuk mengentri satu data pegawai, rata-rata diperlukan waktu antara 10 - 15 menit
  2. hal ini dipengaruhi oleh stabilitas jaringan internet, akses data dilakukan bersamaan, membaca berkas, akurasi data, ketelitian
  3. jaringan internet menggunakan jaringan dari hotspot hp masing-masing anggota tim operator

batas waktu

  • batas waktu menyelesaikan entri data, verifikasi data dengan berkas
  • hanya kamis dan jumat hingga jam 00 dini hari.

0 Response to "pendataan dan verifikasi pegawai non asn ropeg"

Posting Komentar

terimakasih telah berkomentar dengan bijak