-->
menemukan kelebihan diantara kekurangan

Kumpulan Artikel

>

Tidak bisa membuka akun emis

Tiket
  1. Kunjungan dari pengelola Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ)
  2. Jenis lembaga TPQ Al Hamid kecamatan Lemahabang
 


Kendala Tidak bisa mengakses akun Emis

 

Deskripsi Tidak bisa membuka akun emis

  1. Emis adalah nama aplikasi dibawah naungan direktorat pendidikan islam melalui direktorat pendidkan diniyah dan Pondok Pesantren, di level kabupaten disebut Seksi PD Pontren.
  2. Setiap lembaga Pendidikan wajib terdaftar kedalam aplikasi Emis
  3. Masing-masing pengelola lembaga memiliki akun Emis untuk mengaksesnya
  4. Pembuatan akun Emis atas dasar ajuan dari lembaga menggunakan format permohonan akun yang dapat di unduh dari laman Seksi PD Pontren www.pontrencirebon.id
 

kronologi Tidak bisa membuka akun emis

  1. Lembaga mendatangi unit kerja Seksi PD Pontren membawa dokumen Ijin Operasional TPQ al hamid Kecamatan lemahabang
  2. Bertemu petugas pada Seksi PD Pontren, namun petugas mengarahkan kepada mantan pengelola Emis Seksi PD Pontren
  3. Alasan bagian pontren mengarahkan adalah karena disaat bersamaan sedang banyak antrian layanan terkait permasalahanserupa
 

Tindaklanjut Tidak bisa membuka akun emis

  1. Memeriksa dokumen TPQ al hamid Kecamatan lemahabang
  2. Melakukan pengecekan data melalui Emis
  3. Melakukan wawancara dengan pengelola TPQ al hamid
  4. Jika sekiranya dinyatakan valid maka langsung membuka aplikasi Emis
  5. Untuk dilakukan analisis, didampingi oleh pengelolal TPQ al hamid
  6. Melakukan penelusuran akun Emis berdasarkan nama TPQ al hamid
  7. Jika telah ditemukan dan dinyatakan valid maka lakukan proses reset password
  8. Lakuka uji coba untuk meyakinkan kepada pengelola TPQ
  9. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa akun Emis dan password adalah valid
 

Edukasi Tidak bisa membuka akun emis

  1. Lakukan edukasi cara mengelola Emis
  2. Lakukan pemutakhiran data Emis secara berkala
  3. Berikan pemahaman konsekuensi jika tidak melakukan pemutakhiran data Emis
  4. Beriakn pemahaman tentnag pengamaman, menjaga akun Emis, ketok tular dengan para pengurus terkait.
==+++++====

untuk jurnal

Kendala Tidak bisa mengakses akun Emis

  1. Deskripsi Tidak bisa membuka akun emis
  2. Emis adalah nama aplikasi dibawah naungan direktorat pendidikan islam melalui direktorat pendidkan diniyah dan Pondok Pesantren, di level kabupaten disebut Seksi PD Pontren.
  3. Setiap lembaga Pendidikan wajib terdaftar kedalam aplikasi Emis
  4. Masing-masing pengelola lembaga memiliki akun Emis untuk mengaksesnya
  5. Pembuatan akun Emis atas dasar ajuan dari lembaga menggunakan format permohonan akun yang dapat di unduh dari laman Seksi PD Pontren www.pontrencirebon.id
 

kronologi Tidak bisa membuka akun emis


  1. Lembaga mendatangi unit kerja Seksi PD Pontren membawa dokumen Ijin Operasional TPQ al hamid Kecamatan lemahabang
  2. Bertemu petugas pada Seksi PD Pontren, namun petugas mengarahkan kepada mantan pengelola Emis Seksi PD Pontren
  3. Alasan bagian pontren mengarahkan adalah karena disaat bersamaan sedang banyak antrian layanan terkait permasalahanserupa

Tindaklanjut Tidak bisa membuka akun emis

  1. Memeriksa dokumen TPQ al hamid Kecamatan lemahabang
  2. Melakukan pengecekan data melalui Emis
  3. Melakukan wawancara dengan pengelola TPQ al hamid
  4. Jika sekiranya dinyatakan valid maka langsung membuka aplikasi Emis
  5. Untuk dilakukan analisis, didampingi oleh pengelolal TPQ al hamid
  6. Melakukan penelusuran akun Emis berdasarkan nama TPQ al hamid
  7. Jika telah ditemukan dan dinyatakan valid maka lakukan proses reset password
  8. Lakuka uji coba untuk meyakinkan kepada pengelola TPQ
  9. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa akun Emis dan password adalah valid
Edukasi Tidak bisa membuka akun emis
Lakukan edukasi cara mengelola Emis

-
Kendala Tidak bisa mengakses akun Emis
Deskripsi Tidak bisa membuka akun emis
Emis adalah nama aplikasi dibawah naungan direktorat pendidikan islam melalui direktorat pendidkan diniyah dan Pondok Pesantren, di level kabupaten disebut Seksi PD Pontren.
Setiap lembaga Pendidikan wajib terdaftar kedalam aplikasi Emis
Masing-masing pengelola lembaga memiliki akun Emis untuk mengaksesnya
Pembuatan akun Emis atas dasar ajuan dari lembaga menggunakan format permohonan akun yang dapat di unduh dari laman Seksi PD Pontren www.pontrencirebon.id
kronologi Tidak bisa membuka akun emis
Lembaga mendatangi unit kerja Seksi PD Pontren membawa dokumen Ijin Operasional TPQ al hamid Kecamatan lemahabang
Bertemu petugas pada Seksi PD Pontren, namun petugas mengarahkan kepada mantan pengelola Emis Seksi PD Pontren
Alasan bagian pontren mengarahkan adalah karena disaat bersamaan sedang banyak antrian layanan terkait permasalahanserupa
Tindaklanjut Tidak bisa membuka akun emis
Memeriksa dokumen TPQ al hamid Kecamatan lemahabangMelakukan pengecekan data melalui EmisMelakukan wawancara dengan pengelola TPQ al hamidJika sekiranya dinyatakan valid maka langsung membuka aplikasi EmisUntuk dilakukan analisis, didampingi oleh pengelolal TPQ al hamidMelakukan penelusuran akun Emis berdasarkan nama TPQ al hamidJika telah ditemukan dan dinyatakan valid maka lakukan proses reset passwordLakuka uji coba untuk meyakinkan kepada pengelola TPQHal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa akun Emis dan password adalah validEdukasi Tidak bisa membuka akun emisLakukan edukasi cara mengelola Emis

0 Response to "Tidak bisa membuka akun emis"

Posting Komentar

terimakasih telah berkomentar dengan bijak