kewajiban admin dan pegawai pada presensipusaka
Selasa, Mei 09, 2023
Add Comment
Latar belakang
- belum tersedia menu rekapitulasi yang sesuai diharapkan
- basis data dari kehadiran pusaka tersimpan pada aplikasi presensi dan HRMS (Human Resouce Management System), hanya dapat diakses oleh admin kabupaten
- dalam aplikasi HRMS, ada 3 menu rekapitulasi data kehadiran, meliputi Rekapitulasi kehadiran, Rekapitulasi Uang Makan, Rekapitulasi Tukin
- menu Rekapitulasi tunjangan kinerja belum dapat dijadikan acuan untuk proses pencairan hak pegawai karena masih ada ada selisih minus dengan data yang muncul di aplikasi pusaka dan presensi
- menu rekapitulasi UM hanya tercatat 104 data pegawai
- menu rekapitulasi kehadiran tidak sesuai denga hasil yang muncul pada aplikasi pusaka dan presensi
Kewajiban administrator pengelola absensi pusaka level kabupaten
- Melakukan reset pasword pegawai
- Menyetujui atau menolak ajuan pengaduan gangguan pada pusaka
- Membuat laporan gangguan sistem eror secara masal
- Melakukan rekapitulasi data kehadiran untuk uang makan dan Tukin
- Memberikan laporan hasil Rekapitulasi data kehadiran kepada bagian keuangan
Opsional Admin atau Sunah
- Membantu mencetak laporan rekapitulasi kehadiran
- Membantu mencetak laporan rekapitulasi UM
- Membantu mencetak laporan rekapitulasi Tukin
- proses pekerjaan dilakukan dengan cara login satu persatu melalui kaun pegawai yang bersangkutan
Batasan tugas
- admin pusaka level kabupaten hanya mencetak laporan untuk pegawai di internal kantor
- pegawai di Satuan Kerja, cetak laporan oleh pengelola atau admin satker
- pegawai di KUA dan pegawai yang bertugas di luar satker dan kua, proses cetak laoran oleh masing-masing
Kewajiban setiap pegawai
terhadap kehadiran pusaka
- Melakukan pencatatan kehadiran pada absensi pusaka pada setiap jam masuk dan pulang
- Mengisi laporan kinerja harian dan cetak laporan dari aplikasi pusaka
- Mencetak laporan Rekapitulasi kehadiran dari aplikasi presensi
- Mencetak laporan Rekapitulasi Uang Makan dari aplikasi presensi
- Mencetak laporan Rekapitulasi Tunjangan Kinerja dari aplikasi presensi
- Melakukan pengajuan aduan gangguan sistem eror atau tugas luar melalui aplikasi presensi
- Melakukan pengajuan ketidakhadiran dinas luar atau cuti melalui aplikasi presensi
Fenomena unik
Cetak
laporan Rekapitulasi kehadiran, UM, Tukin yang semula menjadi kewajiban seitap
pegawai, dialihkan kepada admin pusaka, dengan alasan kesibukan, tidak tahu
caranya, ribet, tidak mengerti IT, komputer atau laptop tidak sesuai,
perlengkapan printer tidak memadai, kelupaan
Mengelola kehadiran
Harian
- Login pada aplikasi presensi
- Melakukan pemeriksaan kehadiran, ketidakhadiran, ajuan gangguan
- Lakukan konfirmasi melalui nomor whatsapp
Akhir bulan
- Login pada aplikasi presensi
- Melakukan pemeriksaan kehadiran, ketidakhadiran, ajuan gangguan
- Menyetujui atau menolak ajuan pengaduan gangguan pada pusaka
Kondisional
- Memberikan layanan edukasi mengatasi masalah terkait ajuan gangguan, ajuan ketidakhadiran, membuat laporan, cetak laporan
- Mereset password
- Membuat laporan masal ketika terjadi sistem eror secara masal
0 Response to "kewajiban admin dan pegawai pada presensipusaka"
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar dengan bijak