Seksi Haji Umroh - Menu 6
uraian Tugas Seksi PHU (penyelenggara haji dan umroh)
1. Pendaftaran dan Dokumen Haji
- Merumuskan program kebijakan rencana kerja
- Membagi tugas, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pendaftaran dan dikumen Haji
- Menyiapkan bahan perumusan Visi / Misi
- Menyiapkan data /informasi pendaftaran dokumen Haji
- Menerima, menyeleksi, memproses pembatalan dan mengembalikan setoran awal BPIH
- Memelihara dan mengawasi operasional Siskohat, menyimpan dan memelihara dokumen Haji serta memproses mutasi calon jama'ah haji
2. Pembinaan Haji dan Umroh
- Meyiapkan data informasi pedoman penyuluhan haji
- Melaksanakan bimbingan dan pelayanan, melaksanakan seleksi/tes bagi calon petugas Haji (TPHI/TPIHI)
- Melaksanakan bimbingan pelatihan ketua regu dan rombongan
- Melaksanakan koordinasi, pembinaan dan akreditasi KBIH
- Kerjasama dengan lembaga terkait dalam hal pembinaan Haji
3. Akomodasi, Transportasi dan perlengkapan Haji
- Menginventarisasi kebutuhan akomodasi calon Haji
- Menginventarisasi perlengkapan calon Haji
- Mengkoordinir transportasi calon Haji
4. Pengelolaan keuangan Haji
- Menyiapkan bahan penyajian data
- Menghimpun pengelolaan keuangan Haji
- Menghimpun laporan keuangan BPAH
- Melayani permintaan data, bahan/petunjuk kerja tentang pengelolaan keuangan Haji Adapun VISI Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Cirebon adalah “Terwujudnya Pelaksanaan Ibadah Haji Yang Lancar, Aman, Mandiri dan Mabrur”.
0 Response to "Seksi Haji Umroh - Menu 6"
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar dengan bijak