-->
Home ›
Seksi Haji Umroh - Menu 6
>
Seksi Haji Umroh - Menu 6
uraian Tugas Seksi PHU (penyelenggara haji dan umroh)
1. Pendaftaran dan Dokumen Haji
Merumuskan program kebijakan rencana kerja Membagi tugas, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pendaftaran dan dikumen Haji Menyiapkan bahan perumusan Visi / Misi Menyiapkan data /informasi pendaftaran dokumen Haji Menerima, menyeleksi, memproses pembatalan dan mengembalikan setoran awal BPIH Memelihara dan mengawasi operasional Siskohat, menyimpan dan memelihara dokumen Haji serta memproses mutasi calon jama'ah haji
2. Pembinaan Haji dan Umroh
Meyiapkan data informasi pedoman penyuluhan haji Melaksanakan bimbingan dan pelayanan, melaksanakan seleksi/tes bagi calon petugas Haji (TPHI/TPIHI) Melaksanakan bimbingan pelatihan ketua regu dan rombongan Melaksanakan koordinasi, pembinaan dan akreditasi KBIH Kerjasama dengan lembaga terkait dalam hal pembinaan Haji
3. Akomodasi, Transportasi dan perlengkapan Haji
Menginventarisasi kebutuhan akomodasi calon Haji Menginventarisasi perlengkapan calon Haji Mengkoordinir transportasi calon Haji
4. Pengelolaan keuangan Haji
Menyiapkan bahan penyajian data Menghimpun pengelolaan keuangan Haji Menghimpun laporan keuangan BPAH Melayani permintaan data, bahan/petunjuk kerja tentang pengelolaan keuangan Haji Adapun VISI Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Cirebon adalah “Terwujudnya Pelaksanaan Ibadah Haji Yang Lancar, Aman, Mandiri dan Mabrur”.
0 Response to "Seksi Haji Umroh - Menu 6"
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar dengan bijak