-->
menemukan kelebihan diantara kekurangan

Kumpulan Artikel

>

penjelasan NPSN Satuan Pendidikam Muadalah Al Muqoddas

Senin (7/2/22)

Deskripsi

  1. pa samsudin adalah petugas yang mengelola tentang pesantren
  2. kebetulan banyak tahu tentang pesantren al muqodas
  3. satuan pendidikan muadalah (SPM) dibawah naungan pondok pesantren al muqodas
  4. SPM termasuk satuan pendidikan formal
  5. setiap pendidikan formal harus memiliki NPSN


tujuan

  1. agar saya tidak lagi dituduh tidak pernah memberikan penjelasan terkait NPSN
  2. agar saya tidak dituduh tidak berbagi informasi
  3. untuk mengingatkan momen bahwa pernah terjadi kronoligis seperti ini
  4. arsip digital


konologis

  1. bertanya kepada pak samsudin tertakit ponpes al muqoddas kecamatan sumber
  2. yang telah mendapatkan ijin opersional progam SPM (satuan pendidikan muadalah)
  3. SPM adalah program pendidikan formal dibawah naungan pondok pesantren al muqodas
  4. hingga dinamakan SPM al muqodas
  5. setiap lembaga formal harus meliliki NPSN (nomor pokok sekolah nasional)


ngobrol

  1. SPM al muqodas harus memiliki NPSN
  2. bertanya kepada pak samsudin, bahkan pertayaan itu langsung diketik di layar komputer miliknya
  3. agar bisa terbaca sambil dijelaskan


pertanyaan

  1. sejak kapan melakukan ajuan NPSN untuk SPM al muqodas
  2. sampai dimana proses ajuan NPSN SPM al muqodas
  3. lewat siapa yang menanganinya
  4. apakah telah miliki NPSN untuk SPM al muqodas



jawaban

  1. dari beberapa pertanyaan justru menghasilkan jawaban yang tidak nyambung dengan yang ditanyakan
  2. diantaraya mendapatkan penjelasan bahwa SPM al muqodas sedang dalam proses pengajuan jenjang Ulya
  3. telah dibuatkan surat rekomendasi ajuan SPM al muqodas tingkat Ulya kepada kanwil
  4. telah dikirim surat rekomendasi tersebut kepada kanwil yang ditandangani kasi PD Pontren
  5. sambil memberikan penjelasn bahwa rekomenasi SPM al muqodas tingkt/jenjang wustah dan ulya itu mengguankan surat rekomendasi terpisah, bukan dijadikan satu dalam surat
  6. yang dipahami pak samsudin dan pihak SPM lembaga adalah surat rekomendasi cukup hanya satu surat saja


0 Response to "penjelasan NPSN Satuan Pendidikam Muadalah Al Muqoddas"

Posting Komentar

terimakasih telah berkomentar dengan bijak